TVTOGEL – Kabar gembira datang untuk warga Surabaya dan sekitarnya yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlaku. Dalam program khusus yang sedang berlangsung, SIM yang kedaluwarsa tetap bisa diperpanjang tanpa harus membuat baru — sebuah kebijakan yang sangat jarang diterapkan!
Program Khusus dari Satlantas Polrestabes Surabaya
Program ini merupakan bagian dari layanan khusus pemutihan administrasi yang digagas oleh Satlantas Polrestabes Surabaya dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Dalam program ini, pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, bahkan hingga beberapa bulan atau tahun lalu, diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan tanpa melalui proses pembuatan baru seperti ujian teori dan praktik.
“Ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, agar mereka bisa kembali tertib administrasi tanpa harus khawatir dengan prosedur rumit,” ujar salah satu petugas di Satpas Colombo Surabaya.
Berlaku Terbatas, Jangan Sampai Terlewat!
Program ini bersifat sementara dan terbatas, dimulai sejak awal April 2025 dan akan berakhir pada akhir Mei 2025. Jadi, bagi kamu warga Surabaya yang SIM-nya sudah mati dan belum sempat diurus, segera manfaatkan kesempatan ini.
Syarat Perpanjangan SIM Kedaluwarsa:
- SIM lama (meski sudah mati masa berlakunya)
- KTP asli dan fotokopi
- Hasil tes kesehatan (tersedia di lokasi Satpas)
- Membayar biaya perpanjangan sesuai PNBP:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- Tidak perlu mengikuti ujian teori dan praktik
Tempat Layanan Perpanjangan
- Satpas Colombo, Surabaya
- SIM Keliling Surabaya
- Gerai SIM di pusat perbelanjaan (Tunjungan Plaza, Royal Plaza, dll.)
Waktu pelayanan mengikuti jam kerja, biasanya dari pukul 08.00–14.00 WIB (Senin–Sabtu).
Netizen: “Harusnya Nasional Nih!”
Kebijakan ini mendapat sambutan hangat dari warga Surabaya, bahkan tak sedikit netizen dari luar daerah yang berharap program serupa bisa diterapkan di kota mereka.
“Ini baru pelayanan publik yang pro rakyat!”
“Mudah-mudahan daerah lain nyusul ya.”
Kesimpulan:
Warga Surabaya yang SIM-nya sudah mati tak perlu risau. Dengan program khusus ini, kamu bisa perpanjang SIM tanpa harus membuat baru, asal dilakukan dalam periode yang ditentukan. Jangan sia-siakan kesempatan langka ini — segera datangi Satpas terdekat dan urus perpanjangan SIM kamu sekarang juga!
Sumber: pttogel.live